Hasil Donasi Malam Musik Solidaritas untuk Sentani dan Nduga

 

Hasil donasi event Malam Musik Solidaritas untuk Sentani dan Nduga, Papua yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 30 Maret 2019

Total donasi yang terkumpul sebesar Rp. 4.006.000

Kami menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah aktif berpartisipasi dan berdonasi pada event ini, yang mana dilaksakan di Joglo Keadilan Co-Working Space & Cafe

Seluruh donasi akan disalurkan oleh Yayasan Satu Keadilan dan perwakilan komunitas kepada korban bencana alam di Sentani dan korban pengungsian di Nduga, Papua

Bagi kawan-kawan yang hendak berdonasi melalui rekening, bisa transfer ke No. Rek: 2702.200.149 Bank Bukopin cab. Bogor a.n. Yayasan Satu Keadilan (*harap mengkonfirmasi transfer dengan mengirim bukti transfer ke Boy – 0838 9492 7670)

Event ini diselenggarakan oleh: @joglokeadilan , @imapabogor , @imaginakal , @vikriandmymagicfriend , FWI, @realitasofficial , HLMN, Ritanti Utomo, @bernardagapa ,dan @de_nova_

YSK: Program Internship 2019 – 2020

Program Internship 2019 – 2020 Yayasan Satu Keadilan

Yayasan Satu Keadilan (YSK) membuka kesempatan bagi calon pembela (advokat) untuk mengikuti program internship yang kali ini akan berlangsung selama periode Tahun 2019 – 2020.

Di sini Anda akan mengikuti berbagai kursus penguatan kapasitas dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan advokasi yang kami lakukan. Ini adalah kesempatan baik bagi Anda untuk mengembangkan diri sekaligus berkontribusi terhadap upaya-upaya penguatan demokrasi, hukum dan hak asasi manusia seperti yang kami cita-citakan.

Apa saja manfaat bagi peserta intern?

  1. Terlibat dalam kegiatan advokasi lembaga serta kegiatan-kegiatan lain yang diselenggarakan oleh mitra-mitra lembaga;
  2. Mengikuti kegiatan penguatan kapasitas seperti keterampilan advokasi hukum (litigasi), investigasi dan pendokumentasian hak asasi manusia serta beasiswa mengikuti PKPA yang diselenggarakan oleh YSK;
  3. Mendapatkan rekomendasi dari YSK untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh mitra;
  4. Mendapatkan surat keterangan magang calon advokat sebagai syarat pengangkatan sumpah advokat;
  5. Mendapatkan biaya pengganti transportasi kehadiran di kantor LBH – Yayasan Satu Keadilan;
  6. Mendapatkan sertifikat internship di Yayasan Satu Keadilan bagi yang memenuhi syarat minimum kinerja; dan
  7. Berkesempatan mendapatkan rekomendasi beasiswa studi atau rekomendasi menjadi staf di Yayasan Satu Keadilan bagi yang memiliki kinerja baik selama masa intern.

Siapa saja yang dapat mengikuti program ini?

  1. Sarjana hukum (diutamakan yang telah mengikuti PKPA) dan memiliki waktu untuk hadir di kantor setiap hari kerja, atau
  2. Mahasiswa semester akhir yang memiliki waktu untuk hadir di kantor sedikitnya dua hari dalam seminggu (diutamakan berdomisili di Bogor);
  3. Meminati isu demokrasi, hukum dan hak asasi manusia serta memiliki semangat belajar untuk menjadi pembela dan pegiat kemanusiaan; dan
  4. Memiliki inisiatif, kreativitas, dan kemampuan bekerja sama dalam tim.

Bagaimana mengikuti program ini?

Silahkan kirimkan CV terbaru dan tulisan 1 halaman tentang bagaimana keterlibatan anda dalam program ini dapat membantu pengembangan diri dan lembaga. Kirim ke : office@satukeadilan.org dengan subjek e-mail [Internship-YSK-2019].

Batas akhir penerimaan lamaran tanggal 18 Maret 2019. Kandidat potensial akan dihubungi untuk wawancara.

Info lebih lanjut hubungi : +62 817-973-0800 (Guntur)

Alamat Kantor : Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR), Jl. Parakan Salak No. 1, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16310.

Kota Bogor Tetap Gelar Perayaan Imlek di Tengah Penolakan

Pemerintah Kota Bogor tetap akan melaksanakan perayaan Imlek di kota itu meski mendapat penolakan dari kelompok tertentu. Langkah itu dipuji sebagai sikap tegas dalam menjaga keberagaman di tengah sejumlah catatan intoleransi kota Kujang itu.

Peserta pawai nampak membawa liong (naga) dalam Bogor Street Festival 2016. (dok. Pemerintah Kota Bogor)

JAWA BARAT (VOA) —
Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Bogor didukung pemerintah kota dan akan diselenggarakan pada Selasa (19/2/2019). Acara bertajuk Bogor Street Festival ini sudah rutin dilangsungkan sejak 2015 dan diklaim mendatangkan 100 ribu pengunjung tiap tahun. Kegiatan parade dan pertunjukan seni ini pernah ditetapkan sebagai aset pariwisata oleh Kementerian Pariwisata.

Namun, seruan penolakan datang untuk pertama kalinya dari kelompok yang menamakan dirinya Forum Muslim Bogor (FMB). Dalam surat terbuka yang ramai disebar di media sosial, FMB meminta pemerintah kota Bogor tidak memfasilitasi perayaan itu.

Meski begitu, Walikota Bogor Bima Arya, bersama pimpinan daerah dan para tokoh agama, menyatakan tetap melaksanakannya karena acara itu merupakan ‘pagelaran seni dan budaya’.

Walikota Bogor Bima Arya mengunjungi anak-anak yang berlatih tari Liong (naga) di Bogor dalam persiapan Bogor Street Festival. (courtesy: Bima Arya)

Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin) wilayah Jawa Barat menyambut baik langkah pemerintah itu. “Sudah tepat. Ketika kearifan lokal itu untuk diangkat jadi ikon di kota Bogor, itu kan akan mampu menarik wisatawan,” ujar ketua Matakin Jabar WS Haryanto ketika dihubungi VOA.

Haryanto menjelaskan, hal-hal yang diangkat dalam perayaan Imlek kota Bogor itu murni seni dan budaya, bukan ritual keagamaan.

“Kita harus dapat membedakan antara budaya dan ritual keagamaan. Kalau kebudayaan seperti mengadakan barongsai festival dan liong (naga) kita nggak keberatan karena itu budaya” tambahnya.

Sementara bagian ritual agama, jelasnya, hanya dilakukan oleh umat Khonghucu. Ada 4 rangkaian sembahyang yang dilakukan sampai hari Cap Go Meh.

“Imlek adalah hari raya agama Khonghucu di mana umat Khonghucu bersujud syukur kepada Tian atau Tuhan Yang Maha Kuasa atas apa yang Tuhan berikan selama satu tahun ini,” paparnya.

Bima Arya Didorong Selesaikan Kasus Intoleransi Lain

Yayasan Satu Keadilan (YSK) di Bogor, yang berkecimpung dalam perlindungan hak sipil dan kebebasan beragama, juga mendukung ketegasan Bima Arya. Namun, Sekretaris YSK, Syamsul Alam Agus, meminta Bima juga menyelesaikan kasus-kasus intoleransi lainnya.

“Untuk segera melakukan pembenahan kebijakan dan peraturan-peraturan lainnya yang kami nilai menghambat pelaksanaan hak-hak konstitusi warga negara. Khususnya hak atas beribadah, hak untuk memeluk atau mempercayai satu keyakinan. Sehingga praktik-praktik intoleransi di kota Bogor bisa segera diselesaikan,” jelasnya kepada VOA.

Salah satu kasus intoleransi di Bogor adalah penyegelan GKI Yasmin yang sudah dinyatakan sah oleh Mahkamah Agung sejak 2010. Selain itu, terdapat penolakan-penolakan terhadap kelompok Syiah, Ahmadiyah, dan kelompok marjinal lain, yang muncul sejak 2015.

Sejak GKI Yasmin disegel, para anggota jemaat melakukan ibadah dua minggu sekali di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Ibadah ini dilakukan bersama jemaat HKBP Filadelfia, Bekasi, yang bernasib serupa. (foto: dok).

Dalam Indeks Kota Toleran Setara Institute, kota Bogor membaik dari posisi 92 (2017) ke 89 (2018). Namun demikian, posisi itu tetap termasuk 10 terburuk karena riset ini dilakukan di 94 kota.

Di samping perubahan kebijakan, YSK juga masuk ke jalur hukum. Lembaga ini telah melaporkan seruan FMB ke polisi dengan dugaan ujaran kebencian. Alam mengatakan, upaya hukum harus ditempuh, meski acara Bogor Street Festival tetap dilaksanakan.

“Kami YSK memandang perlu sebuah upaya hukum agar mampu menciptakan efek jera. Agar praktik-praktik intoleransi tidak terus dilakukan dan menyebabkan ketakutan kepada warga dalam memenuhi hak-hak konstitusionalnya,” jelasnya seraya mengatakan FMB telah beberapa kali menunjukkan sikap menolak keberagaman. [rt/em]

Sumber: voaindonesia.com

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Perkuat Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Promosi Toleransi

,
hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Kemang – Tolernasi merupakan fondasi sosial bagi bangunan harmoni dalam kebhinekaan, yang memungkinkan terwujudnya inklusi dan kohesi sosial serta integrasi nasional. Oleh karena itu, kita harus mendorong secara bersama-sama agar toleransi menjadi etika kolektif dalam merespon perbedaan identitas, keyakinan, dan pandangan, minimal dalam bentuk penghalusan ketidak-setujuan (sublimated disapproval), atau lebih jauh lagi melakukan sikap menahan diri dari keinginan intervensi dan mengubah perbedaan.

Demikian diungkapkan Kristian Feran, seorang panitia kegiatan peringatan Hari Toleransi Internasional d Joglo Keadilan, Parakan Salak kecamatan Kemang, kabupaten Bogor, Sabtu (17/11).

Kegiatan tersebut diadakan oleh panitia bersama yang terdiri dari beberapa organisasi non pemerintah (NGO) dan komunitas masyarakat lainnya. Dalam diskusi publik tersebut, panitia menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Gus Roy Murthado, Direktur Pusat Kajian Pesantren dan Demokrasi (PKPD).

Menurut Kristian Feran, tujuan diskusi publik ini adalah untuk mengetahui wajah media massa tentang penyebarluasan informasi baik negatif maupun positif dalam konteks sikap atau kebijakan tolernasi. “Membangun simpul-simpul kelompok muda untuk menggunakan media sebagai sarana memperkuat tolernasi termasuk membangun simpul jaringan muda lintas agama,” papar Kris.

Sementera Gus Roy dalam paparannya menyampaikan, toleransi harus dimulai dari pembangunan basis sosial yang mendorong toleransi menjadi etika kolektif dalam tata hidup damai di tengah aneka perbedaan (peaceful coexistence).

“Basis sosial tersebut meniscayakan partisipasi masyarakat sipil dan kelompok strategis di tingkat lokal untuk memberikan perhatian pada informasi yang benar dan membangun toleransi.” paparnya.

Sementara Direktur YSK, Sugeng Teguh Santoso, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Peringatan Hari Toleransi Internasional 2018 yang diinisiasi oleh beberapa kelompok masyarakat sipil dan komunitas lintas iman; (Yayasan Satu Keadilan, Setara Institute, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Basolia Kota Bogor, Gusdurian, Relawan Kesehatan Masyarakat, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, NSI, Pemuda Konghucu Indonesia), merupakan sebuah upaya untuk terus mendorong partisipasi masyarakat sipil dan kelompok strategis di tingkat lokal untuk secara aktif mempromosikan toleransi, terutama dengan mengoptimalkan momentum Hari Toleransi Internasional pada 16 November 2018.

“Promosi toleransi melalui partisipasi masyarakat sipil dan kelompok strategis di daerah-daerah melalui inisiatif-inisiatif serupa mesti terus dilakukan. Basis sosial toleransi akan menguat melalui agenda pemajuan tersebut,” Jelas pria yang akrab STS ini.

Selain diskusi publik, peringatan Hari Toleransi Internasional juga diisi dengan pentas Panggung Toleransi.

Sumber: Koran Harian Pakuan Raya (PAKAR) Bogor
Penulis: FRI

Kentongan Simbol Kebersamaan Hadapi Permasalahan

,

Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK) Sugeng Teguh Santoso kentongan merupakan simbol kebersamaan dalam menghadapi permasalahan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Untuk itu YSK, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian melakukan kegiatan perayaan Hari toleransi internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis.

Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan hari Toleransi Internasional di Kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan kebersamaan, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

Kegiatan ini melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersama. Hari ini sebagai pengingat. Dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya juga dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media, dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderasi oleh Rio Tuasikal.

Sumber: megapolitan.antaranews.com
Pewarta: Feru Lantara

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Ketika Kentongan Menyatukan Warga Bogor di Peringatan Hari Toleransi Internasional

,
hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis. Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan Hari Toleransi Internasional di kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan bersama, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal yang tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” Ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK).

Kegiatan perayaan ini diinisiasi oleh YSK, ANBTI, Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian. Sebuah kegiatan dengan melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di kabupaten dan kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersamma. Hari ini sebagai pengingat, dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” Ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya, di siang hari, telah dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderatori oleh Rio Tuasikal.

Sumber: patroli.online.com
Penulis: Red/Jain F

Diskusi Publik Dalam Rangka Peringatan Hari Toleransi Internasional

,

BOGOR-Dalam rangka peringatan Hari Toleransi Internasional, digelar diskusi publik dengan bingkai “Pemuda, Media dan Toleransi” yang diselenggarakan di Joglo Keadilan, Jalan Parakan Salak No. 1 Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/11/2018).

Menurut ketua panitia, Kristian Feran menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang wajah media massa yang saat ini dalam penyebarluasan informasi, baik positif maupun negatif, dalam konteks toleransi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.

“Hal tersebut agar dapat membangun pemahaman kelompok muda untuk memperkuat toleransi, meminimalisir penyebarluasan pesan radikalisme agama, hoax dan pemberitaan yang menyudutkan kelompok minoritas agama,” kata Kristian.

Hal tersebut, perwujudan nilai-nilai toleransi harus terus menerus ditanamkan, dan dipraktekkan melalui sinergitas antar aktor, khususnya melalui peran pemuda. “Kelompok muda memiliki peranan penting dan strategis selaku generasi penerus bangsa yang menjadi ujung tombak dalam menentukan nasib bangsa Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.

 

“Kelompok muda harus memberi perhatian khusus pada permasalahan kebangsaan yang ada dan mengupayakan langkah-langkah aktif untuk mencegah maupun penyelesaian,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Misykat Al-Anwar Bogor Roy Murtadho, yang juga pemateri pada diskusi tersebut mengatakan, Toleransi sangat penting, jadi masih harus banyak dipromosikan terus menerus, karena naiknya kelompok-kelompok intoleransi di Indonesia.

“Mereka gencar sekali melakukan promosi intoleransi ekskusif agama mempersekusi pada yang lain, tidak menerima keberagaman dan sebagainya,” ungkapnya.

“Dengan konteks sosial seperti ini maka promosi toleransi itu sangat penting lebih luas lagi dan lebih masif di basis-basis masyarakat,” tambahnya.

Dirinya berharap,forum-forum itu memberi bekal akan kesadaran hoax dan persoalan produksi dan reproduksi kebencian rasial dan agama, mesti ada mekanisme tertentu untuk melawannya bersama.

“Lalu forum seperti ini perlu direplikasi tidak hanya karena ada peringatan Hari Toleransi saja, ini perlu dipromosikan ke anak-anak juga,” pungkasnya.

Turut hadiri kelompok muda lintas iman, diantaranya Ketua Khudam JAI, Ketua Pemuda Khonghucu Indonesia, Kelompok Muda Gereja, Penghayat Kepercayaan dan komunitas seni.

Sumber : jabaronline.com
Penulis: Oly

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Ketika Kentongan Menyatukan Warga Bogor di Hari Toleransi Internasional

,
hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

KEMANG – ,RAJAKABAR.COM,-Hari toleransi internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis. Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan hari Toleransi Internasional di Kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan kebersamaan, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK).

Kegiatan perayaan ini diinisiasi oleh YSK, ANBTI, Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian. Sebuah kegiatan dengan melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersama. Hari ini sebagai pengingat. Dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya, di siang hari, telah dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media, dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderasi oleh Rio Tuasikal.

Sumber: rajakabar.com
Penulis: Jay

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Kentongan Menjadi Solusi Semua Perbedaan pada Peringatan Hari Toleransi Internasional di Bogor

,

Hari toleransi internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis. Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan Hari Toleransi Internasional di Kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan kebersamaan, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK).

Kegiatan perayaan ini diinisiasi oleh YSK, ANBTI, Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian. Sebuah kegiatan dengan melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersama. Hari ini sebagai pengingat. Dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya, di siang hari, telah dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media, dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderasi oleh Rio Tuasikal.

Sumber: bogorbagus.com
Penulis: Red/M. Jain

Hari Toleransi Internasional