Roy Murthado - Hari Tolernasi Internasinal - Yayasan Satu Keadilan

Roy Murthado: Keberagamaan adalah Prasyarat Bagi Indonesia

Roy Murthado - Hari Tolernasi Internasinal - Yayasan Satu Keadilan

BOGOR-KITA.com – Keragaman adalah prasyarat bagi Indonesia. Jadi Indonesia tercipta karena adanya keragaman. Makanya ada pilar dari Pancasila tentang kebhinekaan. Persis apa yang dikatakan Gusdur, jauh sebelum ada Pancasila kita sudah berpancasila, Bhineka Tunggal. Indonesia ini merdeka tidak hanya karena kontribusi orang Islam, namun kelompok-kelompok lain seperti Tionghoa juga punya kontribusi yang besar juga.

Hal itu dikemukakan Roy Murtadho, Direktur Pusat Kajian Pesantren dan Demokrasi Tebuireng, Jombang saat menjadi narasumber dalam diskusi publik memperingati Hari Toleransi Internasional di Joglo Keadilan, Bogor, Sabtu (17/11/2018).

Untuk mengimbangi narasi intoleran dan anti keragaman Roy berpesan kepada para pemuda untuk tidak apolitis.

“Kalau apolitis ruang publik kita akan dirampas kelompok fanatis yang anti toleransi. Dulu ulama itu tidak apolitis. Mereka mengurus pesantren dan juga negara”, kata Roy yang juga pengasuh pesantren Misykatul Anwar Bogor.

Roy mengajak semua pemuda untuk mengambil peran dan tanggungjawab dalam menyebarkan pesan toleran dan perdamaian. “Ini bukan tanggungjawab NU dan Muhammadiyah saja, namun tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.

Sumber: bogor-kita.com
Penulis: Hari

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Perkuat Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Promosi Toleransi

,
hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Kemang – Tolernasi merupakan fondasi sosial bagi bangunan harmoni dalam kebhinekaan, yang memungkinkan terwujudnya inklusi dan kohesi sosial serta integrasi nasional. Oleh karena itu, kita harus mendorong secara bersama-sama agar toleransi menjadi etika kolektif dalam merespon perbedaan identitas, keyakinan, dan pandangan, minimal dalam bentuk penghalusan ketidak-setujuan (sublimated disapproval), atau lebih jauh lagi melakukan sikap menahan diri dari keinginan intervensi dan mengubah perbedaan.

Demikian diungkapkan Kristian Feran, seorang panitia kegiatan peringatan Hari Toleransi Internasional d Joglo Keadilan, Parakan Salak kecamatan Kemang, kabupaten Bogor, Sabtu (17/11).

Kegiatan tersebut diadakan oleh panitia bersama yang terdiri dari beberapa organisasi non pemerintah (NGO) dan komunitas masyarakat lainnya. Dalam diskusi publik tersebut, panitia menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Gus Roy Murthado, Direktur Pusat Kajian Pesantren dan Demokrasi (PKPD).

Menurut Kristian Feran, tujuan diskusi publik ini adalah untuk mengetahui wajah media massa tentang penyebarluasan informasi baik negatif maupun positif dalam konteks sikap atau kebijakan tolernasi. “Membangun simpul-simpul kelompok muda untuk menggunakan media sebagai sarana memperkuat tolernasi termasuk membangun simpul jaringan muda lintas agama,” papar Kris.

Sementera Gus Roy dalam paparannya menyampaikan, toleransi harus dimulai dari pembangunan basis sosial yang mendorong toleransi menjadi etika kolektif dalam tata hidup damai di tengah aneka perbedaan (peaceful coexistence).

“Basis sosial tersebut meniscayakan partisipasi masyarakat sipil dan kelompok strategis di tingkat lokal untuk memberikan perhatian pada informasi yang benar dan membangun toleransi.” paparnya.

Sementara Direktur YSK, Sugeng Teguh Santoso, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Peringatan Hari Toleransi Internasional 2018 yang diinisiasi oleh beberapa kelompok masyarakat sipil dan komunitas lintas iman; (Yayasan Satu Keadilan, Setara Institute, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Basolia Kota Bogor, Gusdurian, Relawan Kesehatan Masyarakat, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, NSI, Pemuda Konghucu Indonesia), merupakan sebuah upaya untuk terus mendorong partisipasi masyarakat sipil dan kelompok strategis di tingkat lokal untuk secara aktif mempromosikan toleransi, terutama dengan mengoptimalkan momentum Hari Toleransi Internasional pada 16 November 2018.

“Promosi toleransi melalui partisipasi masyarakat sipil dan kelompok strategis di daerah-daerah melalui inisiatif-inisiatif serupa mesti terus dilakukan. Basis sosial toleransi akan menguat melalui agenda pemajuan tersebut,” Jelas pria yang akrab STS ini.

Selain diskusi publik, peringatan Hari Toleransi Internasional juga diisi dengan pentas Panggung Toleransi.

Sumber: Koran Harian Pakuan Raya (PAKAR) Bogor
Penulis: FRI

Kentongan Simbol Kebersamaan Hadapi Permasalahan

,

Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK) Sugeng Teguh Santoso kentongan merupakan simbol kebersamaan dalam menghadapi permasalahan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Untuk itu YSK, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian melakukan kegiatan perayaan Hari toleransi internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis.

Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan hari Toleransi Internasional di Kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan kebersamaan, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

Kegiatan ini melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersama. Hari ini sebagai pengingat. Dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya juga dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media, dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderasi oleh Rio Tuasikal.

Sumber: megapolitan.antaranews.com
Pewarta: Feru Lantara

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Ketika Kentongan Menyatukan Warga Bogor di Peringatan Hari Toleransi Internasional

,
hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis. Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan Hari Toleransi Internasional di kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan bersama, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal yang tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” Ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK).

Kegiatan perayaan ini diinisiasi oleh YSK, ANBTI, Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian. Sebuah kegiatan dengan melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di kabupaten dan kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersamma. Hari ini sebagai pengingat, dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” Ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya, di siang hari, telah dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderatori oleh Rio Tuasikal.

Sumber: patroli.online.com
Penulis: Red/Jain F

Diskusi Publik Dalam Rangka Peringatan Hari Toleransi Internasional

,

BOGOR-Dalam rangka peringatan Hari Toleransi Internasional, digelar diskusi publik dengan bingkai “Pemuda, Media dan Toleransi” yang diselenggarakan di Joglo Keadilan, Jalan Parakan Salak No. 1 Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/11/2018).

Menurut ketua panitia, Kristian Feran menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang wajah media massa yang saat ini dalam penyebarluasan informasi, baik positif maupun negatif, dalam konteks toleransi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.

“Hal tersebut agar dapat membangun pemahaman kelompok muda untuk memperkuat toleransi, meminimalisir penyebarluasan pesan radikalisme agama, hoax dan pemberitaan yang menyudutkan kelompok minoritas agama,” kata Kristian.

Hal tersebut, perwujudan nilai-nilai toleransi harus terus menerus ditanamkan, dan dipraktekkan melalui sinergitas antar aktor, khususnya melalui peran pemuda. “Kelompok muda memiliki peranan penting dan strategis selaku generasi penerus bangsa yang menjadi ujung tombak dalam menentukan nasib bangsa Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.

 

“Kelompok muda harus memberi perhatian khusus pada permasalahan kebangsaan yang ada dan mengupayakan langkah-langkah aktif untuk mencegah maupun penyelesaian,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Misykat Al-Anwar Bogor Roy Murtadho, yang juga pemateri pada diskusi tersebut mengatakan, Toleransi sangat penting, jadi masih harus banyak dipromosikan terus menerus, karena naiknya kelompok-kelompok intoleransi di Indonesia.

“Mereka gencar sekali melakukan promosi intoleransi ekskusif agama mempersekusi pada yang lain, tidak menerima keberagaman dan sebagainya,” ungkapnya.

“Dengan konteks sosial seperti ini maka promosi toleransi itu sangat penting lebih luas lagi dan lebih masif di basis-basis masyarakat,” tambahnya.

Dirinya berharap,forum-forum itu memberi bekal akan kesadaran hoax dan persoalan produksi dan reproduksi kebencian rasial dan agama, mesti ada mekanisme tertentu untuk melawannya bersama.

“Lalu forum seperti ini perlu direplikasi tidak hanya karena ada peringatan Hari Toleransi saja, ini perlu dipromosikan ke anak-anak juga,” pungkasnya.

Turut hadiri kelompok muda lintas iman, diantaranya Ketua Khudam JAI, Ketua Pemuda Khonghucu Indonesia, Kelompok Muda Gereja, Penghayat Kepercayaan dan komunitas seni.

Sumber : jabaronline.com
Penulis: Oly

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Ketika Kentongan Menyatukan Warga Bogor di Hari Toleransi Internasional

,
hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

KEMANG – ,RAJAKABAR.COM,-Hari toleransi internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis. Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan hari Toleransi Internasional di Kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan kebersamaan, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK).

Kegiatan perayaan ini diinisiasi oleh YSK, ANBTI, Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian. Sebuah kegiatan dengan melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersama. Hari ini sebagai pengingat. Dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya, di siang hari, telah dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media, dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderasi oleh Rio Tuasikal.

Sumber: rajakabar.com
Penulis: Jay

hari toleransi internasional - Yayasan Satu Keadilan - rajakabar

Kentongan Menjadi Solusi Semua Perbedaan pada Peringatan Hari Toleransi Internasional di Bogor

,

Hari toleransi internasional yang jatuh pada 16 November menjadi sebuah momentum untuk kembali mengingatkan publik tentang arti penting hidup harmonis. Semangat yang coba dibawa oleh Panitia Bersama Peringatan Hari Toleransi Internasional di Kabupaten Bogor. Kentongan dipilih menjadi medium untuk saling mengingatkan kebersamaan, keharmonisan mampu menjadi solusi dari semua perbedaan.

“Kentongan mengingatkan kita agar tidak takut, bunyinya dipercaya mampu mengusir hal-hal tidak baik. Ketika dibunyikan, kentongan mampu mengumpulkan warga bersama, bersatu padu menghadapi masalah. Ia juga menjadi pengingat sebagai tanda bahaya,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK).

Kegiatan perayaan ini diinisiasi oleh YSK, ANBTI, Setara Institute, Relawan Kesehatan Masyarakat (REKAM), Gusdurian Bogor, Badan Sosial Lintas Agama (Basolia), dan Cadre of Confucian. Sebuah kegiatan dengan melibatkan serta mengundang seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

“Kami percaya. Toleransi dibangun atas usaha bersama. Hari ini sebagai pengingat. Dan semoga di masa depan, kita selalu mengingat bunyi kentongan yang kita pukul bersama untuk mengusir rasa takut kita, rasa kuatir kita terhadap kenyataan perbedaan. Justru perbedaan akan semakin menguatkan kita,” ungkap Dian, perwakilan dari Basolia Bogor.

Sebelumnya, di siang hari, telah dilakukan diskusi publik dengan mengangkat tema “Pemuda, Media, dan Toleransi” dengan narasumber Roy Murthado, Remotivi, dan dimoderasi oleh Rio Tuasikal.

Sumber: bogorbagus.com
Penulis: Red/M. Jain

LBH KBR Meminta Presiden Jokowi Turun Tangan Atasi Persoalan Pengosongan Rumah Dinas

,

Agu 8, 2018

pengaduan teplan_YSK.1_080818_censored - Yayasan Satu Keadilan

BOGOR – Hari sekitar 35 warga terdiri 28 Keluarga yg bertempat di tinggal di Jalan Kol. Enjo Martadisastra Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, yang dikenal dengan komplek/ asrama Teplan mengadukan masalah pengosongan pemukimam dan penganiayaan yang dialami warga yg dilalukan oleh Korem dan Kodim Bogor pada tanggal 26 Juli 2018. Warga pengadu adalah warga yg sudah tergusur dari rumahnya dan yang akan berpotensi digusur kemudian.

Andreas Gorisa Sembiring, kordinator FORJAGA yg mendampingi warga pengadu menyatakan bahwa warga yg datang adalah warga yang sudah dikosongkan dari rumahnya dan belum mendapatkan penggantian yang layak bahkan beberapa warga mendapatkan tindakan penganiayaan dari petugas Kodim/ Korem yang mengosongkan termasuk saudara Andreas Gori Sembiring yang luka pada mulutnya bagian dalam dan perlu dijahit.

Warga pengadu menyatakan bahwa mereka menempati rumah tersebut ada yg sejak tahun 1967 dan 1984 bervariasi. Mereka menempati rumah tersebut sebagai keluarga TNI AD. Masyarakat Pengadu terdiri dari janda TNI, anak – anak dari orang tua TNI . Warga umumnya memiliki dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan atas nama warga sendiri (baik atas nama anggota TNI yg masih pensiun, meninggal maupun atas nama penghuni yg adalah keturunannya).

8 rumah warga telah dikosongkan dengan tidak mendapatkan penggantian yang layak dan bahkan, barang-barang yang dikosongkan ditaruh begitu saja didepan rumah yg dikosongkan. Ada warga yang juga mendapatkan pemberian uang sewa 9 juta untuk penghuni yg terdiri dari beberapa keluarga. Warga berharap LBH KBR dapat memperjuangkan hak hak mereka atas pemukiman yg layak.

Berdasarkan hal hal yang disampaikan oleh warga tersebut dengan ini LBH KBR sampaikan :

  1. Warga yg memiliki dan membayar pajak bumi dan bangunan atas runah yg ditempatinya adalah warga yang berhak atas tanah dan bangunan yg mereka tempati berdasarkan prinsip UU No. 5 Tahun 1960 tentang Agraria serta berdasarkan pasal 1977 KUH Perdata menurut prinsil Beziter recht;
  2. Pengosongan paksa dengan kekerasan tanpa memberikan penggantian yg layak kepada warga pemilik yang dilakukan oleh Korem dan Kodim adalah perbuatan melawan hukum;

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum tersebut diatas maka LBH Keadilan Bogor Raya memandang bahwa warga memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum atas hak-hak mereka. Karenanya LBH Keadilan bogor raya meminta Danrem/Dandim ;

  1. Memulihkan hak-hak warga yg dirumahnya dikosongkan dengan mengembalikan warga kerumahnya kembali;
  2. Menghentikan rencana pengosongan rumah-rumah warga lainnya sampai dengan adanya pembicaraan dan penyelesaian yang adil antara warga dengan pihak Korem dan Kodim;
  3. Meminta perhatian Presiden Joko Widodo sebagai warga Kota Bogor untuk turun tangan membantu hak-hak para pensiunan TNI, janda TNI dan keluarga TNI agar mendapatkan hak-hak yang layak atas pemukiman serta meminta Walikota Bogor memperhatikan nasib warganya jangan hanya diam termasuk pada DPRD Kota Bogor untuk meperjuangkan aspirasi warga atas hak pemukiman.

LBH Keadilan Bogor Raya

Sugeng Teguh Santoso SH
Kordinator tim Pembela

sumber berita: headlinebogor.com

Puluhan Warga Teplan Mengadu ke LBH Keadilan Bogor Raya

,

pengaduan teplan_YSK.1_080818_censored - Yayasan Satu Keadilan

KEMANG-Sebanyak 28 kepala keluarga warga Asrama Teplan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya di Kemang, Bogor. Mereka mengadukan masalah pengosongan rumah yang dihuni dan adanya penganiayaan terhadap sejumlah penghuni oleh oknum aparat pada 26 juli 2018.

“Pengaduan warga Bogor Teplan ini karena pengosongan paksa rumah yang mereka tinggali oleh Korem dan Kodim Bogor,” kata Sugeng Teguh Santoso, SH, Kordinator Tim Pembela Warga Teplan dalam siaran pers yang diterima Polbo, Rabu, 8 Agustus 2018.

Ada sekitar 35 warga yang di tinggal di Jalan Kolonel Enjo Martadisastra, Kel. Kedung Badak Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor atau dikenal komplek asrama Teplan. Warga pengadu datang ke LBH Keadilan Bogor Raya didampingi Andreas Gorisa Sembiring, Kordinator Forjaga.

Andreas mengatakan, warga yang datang rumahnya sudah dikosongkan dan sampai saat ini belum mendapatkan penggantian secara layak. Bahkan, beberapa warga mengaku mendapatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan petugas gabungan Kodim dan Korem.

Dugaan penganiayaan terjadi saat eksekusi pengosongan rumah. Salah satu korbannya adalah Andreas Gori Sembiring, yang luka pada mulut bagian dalam dan perlu dijahit .

“Warga pengadu menyatakan sudah menempati rumah di Teplan ada yang sejak tahun 1967 dan 1984. Mereka menempati rumah sebagai keluarga TNI AD,” jelas Sugeng.

Koordinator Tim Pembela menceritakan, warga pengadu terdiri dari janda TNI, anak dari keluarga TNI . Selain itu, para penghuni umumnya memiliki dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan atas nama warga sendiri.

“Baik atas nama anggota TNI yang sudah pensiun, meninggal dan atas nama penghuni dari keturunannya,” ujarnya.

Petugas dari Kodim dan Korem Bogor telah mengosongkan sebanyak 8 rumah. Namun, warga tidak mendapatkan penggantian yang layak. Bahkan, ada barang-barang dari rumah yang dikosongkan ditaruh begitu saja di teras.

“Memang ada yang mendapatkan pemberian uang sewa rumah sebesar Rp 9 juta untuk beberapa keluarga penghuni. Kami berharap LBH KBR dapat memperjuangkan hak hak mereka atas pemukiman yang layak,” ungkap Andreas kepada Sugeng Teguh Santoso.

Redaksi POLBO

sumber berita: politikabogor.com

pengaduan teplan_YSK.2_080818_censored Cropped - Yayasan Satu Keadilan

LBH Keadilan Bogor Raya Dicurhati Warga Teplan yang Diusir Kodim

,

8 August 2018

pengaduan teplan_YSK.1_080818_censored - Yayasan Satu Keadilan

Sekitar 35 warga yang terdiri 28 KK di JL. Kol. Enjo Martadisastra, Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sereal, atau yang dikenal dengan komplek Asrama Teplan, mengadukan masalah pengosongan pemukiman dan dugaan penganiayaan yang dialami warga pada 26 Juli 2018 lalu. Mereka adalah warga yang sudah tergusur dari rumahnya dan yang berpotensi digusur kemudian.

Andreas Gorisa Sembiring, Kordinator FORJAGA yang mendampingi warga pengadu menyatakan bahwa warga yang datang adalah mereka yang sudah dikosongkan dari rumahnya dan tidak mendapatkan penggantian yang layak.

Bahkan, ada beberapa warga mendapatkan tindakan penganiayaan dari petugas kodim/korem yang melakukan pengosongan rumah termasuk saudaraAndreas Gori Sembiring. Ia mengalami luka pada mulutnya bagian dalam dan perlu dijahit.

Warga pengadu menyatakan bahwa mereka menempati rumah tersebut sejak 1967 dan 1984. Mereka menempati rumah tersebut sebagai keluarga TNI AD.

“Masyarakat Pengadu ini terdiri dari janda TNI dan anak-anak dari orang tua TNI . Warga umumnya memiliki dan membayar pajak bumi dan bangunan atas nama warga sendiri, baik atas nama anggota TNI yang pensiun, meninggal maupun atas nama penghuni yang keturunanny,” ujar Andreas Gorisa Sembiring dalam rilis LBH Keadilan Bogor Raya yang diterima redaksi.

Sementara itu, ada 8 rumah warga yang telah dikosongkan tidak mendapatkan penggantian layak. Ada warga yang juga mendapatkan uang sewa Rp9 juta untuk penghuni yang terdiri dari beberapa keluarga. Warga berharap LBH Keadilan Bogor Raya dapat memperjuangkan hak hak mereka atas pemukiman yang layak.

pengaduan teplan_YSK.2_080818_censored - Yayasan Satu Keadilan

Berdasarkan hal-hal yang disampaikan oleh warga tersebut, LBH Keadilan Bogor Raya menyatakan bahwa warga yang memiliki dan membayar pajak bumi dan bangunan atas runah yang ditempatinya, adalah warga yangberhak atas tanah dan bangunan yang mereka tempati berdasarkan prinsip UU No. 5 Tahun 1960 tentang Agraria, serta berdasarkan pasal 1977 KUH Perdata menurut prinsil Beziter recht.

Pengosongan paksa dengan kekerasan tanpa memberikan penggantian yang layak kepada warga pemilik yang dilakukan oleh Korem dan Kodim adalah perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum tersebut, maka LBH Keadilan Bogor Raya memandang bahwa warga memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum atas hak-hak mereka.

Karenanya LBH Keadilan bogor raya meminta Danrem/Dandim, memulihkan hak-hak warga yang dirumahnya dikosongkan dengan mengembalikan warga kerumahnya.

Menghentikan rencana pengosongan rumah-rumah warga lainnya sampai dengan adanya pembicaraan dan penyelesaian yang adil antara warga dengan pihak Korem dan Kodim.

Meminta perhatian Presiden Joko Widodo sebagai warga Kota Bogor untuk turun tangan membantu para pensiunan TNI, janda TNI dan keluarga TNI agar mendapatkan hak-hak yang layak atas pemukiman.

“Serta meminta Walikota Bogor memperhatikan nasib warganya jangan hanya diam termasuk DPRD Kota Bogor untuk meperjuangkan aspirasi warga atas hak pemukiman,” ujar Kordinator tim Pembela LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso SH.

sumber berita: metropolitan.id