Warga Teplan Laporkan Lurah Kedungbadak ke Ombudsman RI

,
release Teplan - 29019.01 - Yayasan Satu Keadilan

BOGOR – Sikap Lurah Kedungbadak Tanah Sareal Bogor yang menolak permohonan pengukuran tanah dari warga berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI.

Ombudsman itu sendiri adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Warga dan kuasa hukumnya telah melakukan audiensi dengan Sutasmiatun, S.E, Lurah Kedungbadak Tanah Sareal Bogor pada Jumat (18/1/2019), warga menyampaikan agar mereka mendapatkan pelayanan publik terkait kelengkapan administrasi pertanahan yang merupakan hak warga. Pelayanan tersebut berkaitan dengan permohonan warga kepada BPN untuk melakukan pengukuran tanah, dimana untuk pengukuran tersebut membutuhkan tandatangan dari Lurah Kedungbadak.

Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan namun mereka menolak untuk memberikan tandatangan. Maka dari itu kami meminta tanggapan tertulis dari kelurahan atas dasar penolakan tersebut.” Ujar Evan Sukrianto S.H. dari LBH KBR.

Hasil dari audiensi, Lurah menyampaikan akan memberikan jawaban secara tertulis setelah ada permohonan resmi. Namun hingga saat ini belum juga ada jawaban.

Atas sikap Lurah Kedungbadak yang menolak permohonan pengukuran tanah dari warga yang menyangkut pelayanan publik oleh penyelenggara negara/pemerintahan maka warga didampingi kuasa hukumnya dari LBH Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) melapor ke Ombudsman RI pada hari Selasa (29/01/2019).

Kami berharap Ombudsman RI dapat mengambil langkah seadil-adilnya terhadap pengaduan kami, agar warga dapat melanjutkan perjuangannya.” Tutup Devyani Petricia Barus, S.H. dari LBH KBR.

Bogor, 29 Januari 2019
Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH-KBR)

Devyani Petricia Barus, S.H.
Asisten Pembela Umum

Narahubung:
081310072814 (Evan Sukrianto)
081938487638 (Devyani Petricia Barus)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *