Launching Organisasi dan Program Yayasan Satu Keadilan

“Yayasan SATU KEADILAN, Berjuang Untuk Hak Asasi Manusia”

Setahun terbentuk, Yayasan SATU KEADILAN yang didirikan oleh para inisiatornya pada tanggal 14 Februari 2014 mulai diperkenalkan kepada publik. Acara launching organisasi dan program-program utama organisasi Non Pemerintah ini diperkenalkan pada Rabu, 19 Maret 2015 di Café Gumati, Kota Bogor.

Erna Ratnaningsih, S.H., L.LM, salah seorang anggota Dewan Pendiri Yayasan SATU KEADILAN yang hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa setelah beberapa pertemuan dengan masyarakat korban, akademisi, aktivis serta praktisi Hukum dan HAM tercetuslah ide untuk membentuk sebuah Yayasan yang berfungsi menaungi bantuan hukum dan berbagai inisiatif untuk pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di wilayah Jawa Barat. Disepakatilah pembentukan sebuah Yayasan yang berusaha bekerja untuk memperjuangkan tercapainya rasa keadilan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Erna juga menyampaikan bahwa para pendiri Yayasan ini adalah orang-orang yang telah memiliki pengalaman baik dalam perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Hendardi, salah seorang pendiri Yayasan kini merupakan Ketua SETARA Institute, sebuah organisasi yang concern pada perjuangan kesetaraan pada isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Hendardi dalam catatan perjuangan hak asasi manusia juga pernah menjabat sebagai Pendiri dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Sejumlah kasus-kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Indonesia, Hendardi terlibat secara aktif, sebut saja keterlibatan Hendardi sebagai salah anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia, Munir pada tanun 2004.

Selain Hendardi dan Erna Ratnaningsih, lima aktivis lainnya ikut mendirikan Yayasan ini. Sugeng Teguh Santoso, S.H., pendiri lainnya, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), organisasi yang menaungi profesi advokat di seluruh Indonesia. Selain itu, Sugeng juga adalah pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBHKBR) yang kini dibawah naungan Yayasan SATU KEADILAN. Selain jabatan formalnya pada organisasi profesi advokat, Kini Sugeng Teguh Santoso, S.H. dipercayakan oleh para pendiri Yayasan ini sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan SATU KEADILAN periode 2014 – 2016.

Dalam komposisi Badan Pengurus Yayasan SATU KEADILAN juga diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian khusus di bidang advokasi hukum dan Hak Asasi Manusia. “Komposisi kepengurusan YSK diisi oleh orang-orang berpengalaman di bidangnya, sehingga dalam melaksanakan program-program kerja Yayasan nantinya dapat segera memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat”, ujar Sugeng.

Lebih jauh, dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengurus Yayasan SATU KEADILAN ini menyampaikan program-program utama Yayasan yang telah berhasil dirumuskan bersama para pengurus pada awal pembentukan. Berikut adalah program-program utama Yayasan SATU KEADILAN:

Melakukan studi, pemantauan, kritis dan sosialisasi guna reformasi hukum dan pemajuan kebijakan publik yang berkeadilan sosial;
Menyelenggarakan pendidikan atau pelatihan baik formal maupun informal dalam rangka keadilan sosial dan keadilan hukum;
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat;
Memberikan bantauan hukum atau advokasi pada umumnya, baik litigasi dan non litigasi, dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak- hak warga Negara berdasarkan prinsip atau norma hukum, demokrasi, hak asasi manusia dan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik;
Menyelenggarakan penerbitan atau percetakan, dan lembaga penyiaran dalam rangka mendukung kegiatan atau program perlindungan dan pemajuan keadilan hukum dàn keadilan sosial;
Melaksanakan program-program partisipatif masyarakat dalam kerjasama kemitraan strategis dengan segenap unsur dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat demi peningkatan kesejahteraan sosial.

Sejumlah undangan yang ikut hadir dalam acara launching Yayasan SATU KEADILAN terlihat sangat antusias menyimak paparan para pengurus. Diantara para tamu undangan ada sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Bogor iku hadir, diantaranya, Usmar Hariman (Wakil Walikota Bogor), Untung W Maryono (Ketua DPRD Kota Bogor), sejumlah Pimpinan SKPD Kota Bogor, Perwakilan Mahasiswa dan Masyarakat Kota Bogor. Para pimpinan media cetak dan eletronik di Kota Bogor juga terlihat hadir pada acara launching yang dirangkaikan degan Dialog Publik Masyarakat Bogor yang bertemakan “Membedah Optimalisasi (asset) Terminal Baranangsiang” itu.

Pesan solidaritas yang disampaikan, Usmar Hariman mengapresiasi atas terbentuknya Yayasan SATU KEADILAN. “Organisasi masyarakat sipil yang mengemban visi misi kemanusiaan seperti Yayasan Satu Keadilan ini dapat menjadi kontrol pelaksanaan program-program pemerintahan di Kota Bogor agar potensi pelanggaran dapat terhindari”. Lebih jauh, Usmar berharap agar Yayasan SATU KEADILAN kedepan dapat juga memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Bogor agar hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.

Tedi Irawan, perwakilan masyarakat Kota Bogor yang kini menghadapi persoalan dampak rencana pembangunan mall dan hotel di kawasan terminal Baranangsiang menyampaikan harapannya agar Yayasan SATU KEADILAN dapat mendampingi masyarakat yang hak-hak dasarnya dilanggar oleh pemerintah.

Merespon harapan tersebut, Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyampaikan bahwa saat ini Yayasan SATU KEADILAN telah memiliki tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di wilayah, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten Raya dan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sukabumi Raya. “Kedepan, YSK akan terus memfasilitasi harapan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi-nya, setelah pendirian tiga LBH tersebut, YSK akan mendirikan LBH di beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat”, ungkap Sugeng.

Pada kesempatan tersebut, Yayasan SATU KEADILAN juga memperkenalkan website dan SMS Pengaduan masyarakat. Syamsul Alam Agus, Sekretaris Eksekutif YSK menjelaskan bahwa peluncuran website Yayasan SATU KEADILAN merupakan komitmen organisasi untuk membuka akses informasi masyarakat seluas-luasnya. Selain itu, website ini dapat di unggah di www.satukeadilan.org juga merupakan layanan pengaduan masyarakat. “Tidak perlu datang ke kantor-kantor LBH Yayasan, masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan dan dalam waktu singkat staf advokasi LBH akan menghubungi pelapor untuk ditindak lanjuti” jelas, Alam.

Untuk menjangkau lebih luas segmen masyarakat, Yayasan SATU KEADILAN juga memperkenalkan SMS Center yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan. SMS Center yayasan SATU KEADILAN adalah 0812 1885 9593. [Admin]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *