Cara Tuntut Negara Tegakkan Kebebasan Beragama
Tujuan utama pemantauan dan pendokumentasian kebebasan beragama dan berkepercayaan (KBB) adalah untuk memastikan kewajiban negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak beragama warganya berjalan sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan HAM.
Demikian disampaikan Syamsul Alam Agus dari Yayasan Satu Keadilan dalam Training Komunikasi, Dokumentasi dan Advokasi KBB yang digelar Komunitas Peace Maker Kupang (KOMPAK) dan Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) di Ima Hotel Kupang (28/2/2016).
Aktivis yang sebelumnya bergiat di KontraS ini menaruh harapan agar para peserta yang terdiri dari para korban dan pendamping kelompok minoritas agama, keyakinan, LGBT, dan disabilitas dari Nusa Tenggara Timur (NTT) agar akhir tahun 2016 ini sudah mulai ada laporan pemantauan di wilayah mereka, terutama terkait kinerja Walikota Kupang.
“Penting untuk memantau apakah Walikota Kupang yang baru saja mendapat penghargaan kebebasan beragama dan berkeyakinan dari Komnas HAM menerapkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak beragama warganya,” tantangnya.
Sementara penggerak Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) wilayah Yogyakarta Agnes Dwi Rusjiyati mendorong peserta training yang berasal dari wilayah NTT agar mengawasi setiap kebijakan diskriminatif dan pelanggararan KBB dengan dokumentasi dan data-data yang lengkap.
“Belajar dari kasus KBB di Gunung Kidul, Yogyakarta, hasil pemantauan dan pendokumentasian yang kami lakukan secara benar dan lengkap dapat mengubah kebijakan diskriminatif pada kasus penutupan gereja Pantekosta yang akhirnya di awal tahun 2015 dibuka kembali segelnya oleh Bupati karena kami menyodorkan dokumentasi pelanggaran pemerintah terhadap hak-hak pendirian rumah ibadah yang tidak bisa dibantah,” demikian Agnes membagikan kisah sukses itu sambil memberikan teori pendokumentasian KBB kepada para peserta training yang digelar 27-29 Februari 2016.
Bagi para peserta, keterlibatan mereka selama tiga hari training itu merupakan kesempatan yang sangat membantu dan memudahkan mereka bergerak mengadvokasi isu KBB di lapangan.
“Materi-materi yang saya dapat selama tiga hari menjadi bekal yang baik untuk dibagikan kepada teman-teman di daerah saya untuk memulai pemantauan dan pendokumentasian yang lebih baik dan benar,” ujar Yanti salah seorang peserta dari Atambua. [Thowik-SEJUK]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!