Komnas HAM Diminta Lindungi Veronica Koman

JAKARTA – Solidaritas pembela aktivis HAM mengadukan kasus Veronica Koman ke Komnas HAM. Para pengadu ini berasal LBH Pers, Safenet, LBH Jakarta, YLBHI, ada Yayasan Satu Keadilan, kemudian LBH Apik, dan Perlindungan Insani.
Perwakilan solidaritas pembela aktivis HAM, Tigor Hutapea mengatakan, pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke Komnas HAM karena menilai kasus Veronica Koman bisa menjadi ancaman bagi para aktivis HAM.
Solidaritas pembela aktivis HAM juga meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan atau tindakan lainnya kepada Veronica Koman sesuai amanat UU Nomor 39 maupun instrumen HAM lainnya.
Tigor mengatakan, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur apakah sesuai dengan aturan atau tidak terkait penetapan tersangka Veronica Koman.
“Jadi pada tanggal 6 September 2019, Kapolda Jawa Timur mengumumkan telah menetapkan pembela HAM Veronica Koman sebagai tersangka yang menyiarkan berita bohong di media sosial. Kami menilai tindakan kepolisian ini sebagai ancaman bagi pembela hak asasi manusia,” kata Tigor di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Menurut Tigor, selama ini Veronica Koman berprofesi sebagai advokat, dan pengacara sejak 2014. Selain itu, Veronica juga dikenal aktif sebagai ‘pendekar’ HAM yang mengabdikan dirinya di LBH Jakarta sejak 2012-2016 melalui advokasi perempuan, buruh, minoritas, dan kelompok rentan.
“Setelahnya Veronica juga aktif pada isu pelanggaran HAM pada Papua. Berdasarkan keterangan dari temen-temen juga, bahwa yang dijadikan tersangka itu adalah informasi yang ada di twitter-nya Veronica. Berdasarkan keterangan teman-teman, bahwa informasi yang disampaikan Veronica di twitternya itu adalah suatu fakta kejadian informasi yang benar-benar terjadi,” tuturnya.
Veronica Koman telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka provokasi asrama mahasiswa Papua. Tigor menilai, tindakan Veronica di media sosial itu sebagai bentuk upaya pembelaan HAM kepada mahasiswa Papua.
Sumber: nasional.okezone.com
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!